KRONOLOGI Kecelakaan Stadion Moh Sarengat Batang Mobil vs Motor hingga Ringsek Parah Hari Ini

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 15:16 WIB
BREAKING NEWS Kecelakaan di Stadion Moh Sarengat Batang Mobil vs Motor hingga Hancur, 2 Luka-luka (Instagram @batang.update dan batanginfo.id)
BREAKING NEWS Kecelakaan di Stadion Moh Sarengat Batang Mobil vs Motor hingga Hancur, 2 Luka-luka (Instagram @batang.update dan batanginfo.id)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Insiden Kecelakaan lalu lintas di kawasan M Sarengat melibatkaan dua kendaraan sepada motor dan mobil terjadi pukul 07.30 WIB, Senin 10 Oktober 2022.

Kecelakaan tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Batang, AKP Dayita Daneswari saat dihubungi Ayosemarang.com lewat sambungan telepon.

“Ya benar ada kecalakaan, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Slamet Riyadi Desa Denasri Wetan Kecamatan/Kabupaten Batang,”jelasnya.

Kecelakaan itu melibatkan mobil Honda Brio dengan nomor polisi H-1953-HS yang dikemudiakan Vira (23) warga Kelurahan Proyonanggan Utara dan sepada Honda Scoopy nomor polisi G-3080-DC dikemudikan Khomsin (31) Kelurahan Karqngasem Selatan Batang.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Stadion Moh Sarengat Batang Mobil dan Motor Hari Ini, Driver Ojek Online Luka-luka

Kronologi kejadian mobil Honda Brio G 3080 DC berjalan dari arah utara ke selatan, Sesampainya di TKP bermaksud mendahului sepada motor yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan searah didepannya,

pada saat yang bersamaan melaju sepada motor Honda Scoopy nomor polisi G-3080-DC yang berjalan dari arah berlawanan (selatan ke utara)

karena jarak sudah dekat maka terjadi tabrakan,” ungkaapnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kecelakaan di Stadion Moh Sarengat Batang Mobil vs Motor hingga Hancur, 2 Luka-luka

Adapun korban atas nama Khomsin (31) pengendara sepada motor Honda Scoopy dengan nomor polisu G-3080-DC mengalami beberapa luka ringan dan saat ini masih dirawat di RSUD Batang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X