umum

PARAH! Video Kuat Maruf Ngantuk Berat Saat Sidang, Berasa Lagi Dibacain Dongeng Ketua Hakim

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:33 WIB
Jaksa Bacakan Dugaan Kuat Maruf Sudah Tahu Rencana Untuk Membunuh Brigadir J, Sampai Bawa Ini (iNews)

AYOSEMARANG.COM -- Kuat Maruf adalah salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Belum lama ini majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang tersebut Kuat Maruf terciduk melakukan tindakan yang sontak bikin geger publik.

Baca Juga: Terbongkar, Ini 'Tanda Terima Kasih' dari Putri Candrawathi untuk Kuat Maruf

Om Kuat Tidak Benar-benar Kuat! Kuat Maruf Terciduk Mengantuk Saat Sidang Perdana (Tangkapan layar Instagram @fakta.indo)

Kuat Maruf adalah ART Ferdy Sambo selain Susi yang menjadi saksi sekaligus terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuat Maruf dalam persidangan tersebut terciduk malah melakukan hal konyol yang bikin dicibir seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut seprti yang dilansir dari akun TikTok @kokoku213 yang mencantumkan caption, "ini lagi di sidang malah tidur kuat maru'f, dikira lagi dibacain dongeng kali yaa".

Baca Juga: Selain Dapat Uang Total Rp 1 M, Kuat Maruf dan Bripka RR Ternyata Dapat 'Hadiah' Mewah Ini Dari Ferdy Sambo

Dalam video berdurasi pendek tersebut terlihat Kuat Maruf tengah mengantuk saat pembacaan keputusan nota keberatan.

Kelakuan Om Kuat tersebut justru sangat disayangkan oleh publik lantaran pada momen tersebut merupakan saat dimana hakim menentukan masih Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuat Maruf terlihat sangat ngantuk berat dan tak tertahankan saat tengah mendengarkan hasil keputusan perihal nasibnya selanjutnya.

Baca Juga: Kuat Maruf Sudah Bernafsu Sejak dari Magelang? Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

Kelakuan lawak Kuat Maruf tersebut memancing komentar pedas netizen yang amat sangat menyayangkan sikapnya tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB