umum

6 Peran Keji Putri Candrawathi Terbongkar di Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Benar Ikut Menembak?

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:50 WIB
Krimolog UI Bantah Kamaruddin, Tak Mungkin Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J (CNNIndonesia)

AYOSEMARANG.COM -- Putri Candrawathi adalah istri sang jendral yang digadang-gadang jadi penyebab utama terjadi penembakan membabi buta Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Tak lantas terhenti, kini sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir dan sudah memasuki minggu ketiga.

Selain Ferdy Sambo, satu-satunya wanita dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Putri Candrawathi justru hingga saat ini masih jadi sorotan publik.

Baca Juga: TOK! Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi DITOLAK Hakim, Mati Kutu Hadapi Orang Tua Brigadir J?

Menggali Lebih Dalam Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J (Tim WartaPesona)

Hal tersebut lantaran Putri Candrawathi diduga memilki peran-peran "spesial" dalam menyukseskan pembunuhan Brigadir J ditangan suaminya, Ferdy Sambo.

Yang terbaru, terbongkarnya peran keji nan mengejutkan Putri candrawathi yang diungkap saksi di persidangan belum lama ini.

Diduga senyap dan sangat rapi, salah satu saksi saksi yang membeberkan mengenai peran-peran keji Putri Candrawathi adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Berbagai kesaksian yang diungkap itu pun turut memunculkan fakta-fakta baru, melansir dari Suara.com, jejaring AyoSemarang.com.

Baca Juga: Kamaruddin Bocorkan Isi WhatsApp Putri Candrawathi di Sidang, Sentil Soal Dana Khusus Untuk Bunuh Brigadir J

Berkaitan dengan Putri Candrawathi, berikut ini perannya dalam pembunuhan Brigadir J.

1. Turut menembak Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor di persidangan menyampaikan bahwa Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J. Korban diduga menembak dengan senjata buatan Jerman.

Namun, pernyataan tersebut dibantah Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Bantahan yang sama juga datang dari penasihat hukum Ferdi Sambo dan Putri yakni Rasamala Aritonang. Ia mengatakan, tuduhan tersebut tidak ada dalam dakwaan dan fakta persidangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB