AYOSEMARANG.COM -- Selain Adzan Romet, Daden Miftahul Haq adalah mantan ajudan Ferdy Sambo yang juga menjadi saksi dalam sidang Bharada E.
Daden Miftahul Haq bahkan sempat membantah bahwa dirinya menggeledah tubuh adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky alias Reza Hutabarat.
Berkelit, Daden berdalih hanya menepuk tempat senpi alias senjata api milik Reza Hutabarat.
Bantahan tersebut seperti yang disampaikan Daden saat diperiksa sebagai saksi di sidang Bharada E alias Richard Eliezer selaku terdakwa pembunuhan berencana Yosua.
Tak meneyrah, bahkan jaksa pun mencecar Daden soal tindakannya terhadap Reza yang mencurigakan tersebut di hari kematian Yosua.
Deden, eks Ajudan Ferdy Sambo berkelit
"Tadi saudara katakan anda tidak geledah tapi menepuk tempat senpi. Kenapa anda inisatif menepuk tempat senpi (Reza)?" tanya jaksa kepada Daden di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Kalau ke kantor itu pak, dalam rangka kedinasan atau mindset pada saat itu saya dalam rangka ya mengurus administrasi mutasi," dalih Daden.
"Iya administrasi mutasi (Reza). Tapi kenapa menepuk tempat senjata?" jaksa menegaskan.
"Karena dia pakai pakaian preman pak," jawab Daden.
Anda berarti kenal dengan Reza?," jaksa kembali bertanya.