umum

Tidak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Teknis? Begini Cara Ajukan Sanggahan

Minggu, 15 Januari 2023 | 16:24 WIB
begini cara mengajukan sanggahan terhadap seleksi administrasi tenaga teknis PPPK (Ayobandung.com/Herawati Ningsih)

AYOSEMARANG.COM -- Hasil seleksi administrasi tenaga teknis PPPK telah diumumkan.

Pengumuman hasil seleksi administrasi teknis PPPK merupakan kabar gembira sekaligus kabar menyedihkan bagi para pelamar.

Namun jangan khawatir, jika pelamar gagal seleksi administrasi PPPK teknis, mereka bisa mengajukan banding.

Baca Juga: Aturan Baru, Guru PNS dan PPPK Bisa Jadi Kepala Sekolah Asal Penuhi Syarat Ini, Apa Saja?

Pemerintah membuka kesempatan bagi calon yang tidak lolos seleksi administrasi, PPPK teknis, untuk mengajukan sanggahan.

Pemerintah juga memberikan tenggang waktu bagi pelamar yang gagal dalam seleksi administrasi PPPK teknis untuk mengajukan sanggahan.

Penambahan waktu yang diberikan untuk mengajukan sanggahan kurang lebih 3 hari dari tanggal 16 sampai dengan 18 Januari 2023.

Dalam tiga hari tersebut, pelamar dapat menggunakan waktu untuk memasukkan sanggahan karena belum lolos seleksi administrasi teknis PPPK.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2023 Harus Punya Akun SSCASN BKN, Berikut Panduan Cara Buatnya

Cara mengajukan sanggahan karena pelamar tidak lolos seleksi administrasi adalah sebagai berikut:

1. Calon mendaftar melalui laman https:
// sscasn.bkn.go.id.

2. Pelamar melakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK dan password

3. Jika masuk ke akun Anda, pilih opsi sanggah

Baca Juga: Penerimaan Besar-besaran PPPK Tenaga Teknis Kementerian PUPR, Butuh 2.706 Pegawai, Berikut Syaratnya

Halaman:

Tags

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB