4. Pelamar kemudian dapat menjelaskan sanggahan di halaman tersebut.
Namun, saat mengajukan sanggahan, ingatlah bahwa pelamar tidak boleh memperbarui atau mengoreksi dokumen yang diunggah sebelumnya.
Calon yang tidak lolos seleksi pengurus PPPK hanya dapat mengisi dan menyatakan keberatannya.
Setelah mengajukan sanggahan, para pelamar menunggu pemberitahuan baru tentang sanggahan yang diajukan.
Baca Juga: Insting Kuat! Sebelum Kasus KDRT Venna Melinda Mencuat, Sang Ibu Telah Rasakan Hal Ini
Tim pengadaan PPPK teknis akan mengoreksi sanggahan pelamar dalam waktu tujuh hari, 19-25 Januari 2023.
Pelamar yang mengajukan antara 26 dan 28 Januari 2023 akan diberitahukan tentang hasil sanggahannya.
Itulah informasi mengenai tata cara mengajukan sanggahan bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK teknis. ***