nasional

Ferdy Sambo Pernah Terima Pin Emas dari Kapolri hingga di PTDH: Saya Kehilangan Pekerjaan dan Tidak Terima Uan

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:01 WIB
Sidang Pembacaan Nota Pembelaan (Pleidoi) Terdakwa Ferdy Sambo ( twitter.com/Gadisbaw3l)

Selain itu, ia juga menyatakan terlibat dalam pengungkapan kasus Djoko Chandra.

Baca Juga: Sidang Pledoi Ferdy Sambo Sebut 'Pembelaan Sia-sia': Ucapannya Tak Pantas Lagi Didengar

Tak hanya itu, ia juga menyinggung perannya dalam mengungkap kasus kejahatan perdagangan manusia atau human trafficking yang menyelamatkan TKI di luar negeri.

Usai menceritakan kinerja kepolisiannya, Sambo dengan suara mengharukan mengatakan bahwa dirinya mendapat sanksi administratif dari Polri karena diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

"Karena itu, saya kehilangan pekerjaan dan tidak akan menerima hak saya lagi, termasuk uang pensiun saya," kata Sambo dengan nada sedih. ***

Halaman:

Tags

Terkini