AYOSEMARANG.COM -- Kuat Maruf terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.
Agenda sidang tesebut adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa Kuat Maruf.
Pada saat membacakan nota pembelaannya, Kuat Maruf membeberkan hal yang mengejutkan.
Dalam pembelaannya, Kuat maruf menyampaikan kebaikan sosok Brigadir J semasa hidupnya.
Kuat Maruf mengaku pernah dibantu oleh Yosua khususnya persoalan keuangan atau biaya kebutuhannya.
Pertama, Kuat Maruf membacakan pembelaan hakim bahwa dirinya dituduh sebagai orang yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan dengan Yosua.
Bahkan Kuat Maruf mengaku adanya tuduhan yang lebih parah kepada dirinya.
Di mana Kuat Maruf dituduh berselingkuh dengan majikannya sendiri yakni Putri Candrawathi.
"Saya sudah ditahan selama kurang lebih 5 bulan dan selama ini saya juga dituduh terlibat merencanakan pembunuhan mendiang Yoshua. Yang paling parah, saya dituduh di media sosial berselingkuh dengan ibu Putri," jelas Kuat Maruf seperti Ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPAS TV pada Rabu, 25 Januari 2023.
Kuat juga mengaku bingung dan tidak percaya dengan apa yang terjadi. Ia pun memikirkan nasib istri dan anak-anaknya yang terkena dampak dari kejadian ini.
Baca Juga: WADUH! Karena Ini Ricky Rizal Terpaksa Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Terungkap di Sidang Pledoi
Lebih lanjut, Kuat membeberkan kebaikan Brigadir J kepadanya saat dirinya berjuang secara finansial setelah menganggur selama 2 tahun.
Rupanya, Brigadir J pernah membantu Kuat membayar biaya sekolah anaknya yang tidak sempat terbayar.