AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo sedang menjalani sidang nota pledoi atau agenda pebacaan nota pembelaan pada Selasa, 24 Januari 2024.
Pada pembacaan nota pembelaan, Ferdy Sambo awalnya mengungkapkan keresahannya selama sejak terungkapnya kasus kematian Brigadir J.
Dalam sidang, Ferdy Sambo sebelum membacakan nota pembelaannya atau pledoi. Sambo mengatakan bahwa isi dari nota pembelaan yang dibacakan itu akan diberi judul 'Pembelaan Sia-sia'
Baca Juga: GEGER! Terdakwa Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam Kepada Kuasa Hukumnya, Penasaran Apa Isinya?
"Awalnya, nota pembelaan ini saya mau beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'. Karena di tengah hujatan, hinaan, ejekan, dan tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo seperti dikutip Suara.com.
Ini juga mengacu pada prasangka yang dituduhkan kepadanya jauh sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejak awal saya sebagai terperiksa dalam kasus ini, berbagai tuding dan dilontarkan di media juga masyarakat. Seperti saya ini penjahat terbesar dalam sejarah manusia," kata Sambo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, warganet tak berhenti mempercayai keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.
Suami Putri Candrawathi ini juga menceritakan berbagai tuduhan yang dilontarkan kepadanya, mulai dari keterlibatan narkoba, judi online, perselingkuhan, hingga LGBT.
"Saya secara sadis dituduh menyiksa almarhum Yosua sejak dari Magelang, dan dituduh sebagai bandar narkoba dan judi, berselingkuh dan menikah di luar nikah dengan banyak wanita, dan terlibat LGBT," sebutnya.
"Saya dituduh memiliki banker uang penuh, bahkan dengan penempatan uang ratusan triliun rupiah," sambungnya.
Ayah Trisha Eungelica itu juga membuat pembelaan bahwa semua tuduhan itu tidak benar dan hanya penggiringan opini.