AYOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar pesanan terdakwa Ferdy Sambo untuk diringankan hukumannya bahkan dibebaskan.
Padahal, dalam kasus pembunuhan berencana yang dialami Brigadir J, Ferdy Sambo disebut-sebut sebagi aktor utamanya.
Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD turut memberikan komentarnya terkait kabar pesanan Ferdy Sambo itu kepada JPU.
Baca Juga: JADWAL Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Keempat Januari 2023, Penentuan Nasib Ferdy Sambo CS
Mahfud MD menyebut bahwa ada gerakan bawah tanah yang dibangun Ferdy Sambo untuk meringankan dirinya dalam tuntutan JPU.
Isu tersebut menimbulkan kehebohan dari berbagai kalangan dan juga menarik perhatian. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim pun bereaksi atas rumor tersebut.
Yusuf menegaskan, polisi tidak terlibat dalam "gerakan bawah tanah" terkait persidangan Sambo.
"Isu gerakan bawah tanah yang disampaikan pak Mahfud MD, kami ingin memastikan jelas tidak terkait dengan keberadaan oknum anggota Polri yang tergabung di dalamnya," kata Yusuf seperti dikutip dari KOMPAS TV. Senin (23/1/2023).
Baca Juga: KECEWA Putusan Tuntutan JPU, Netizen Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati
Menurutnya, 'gerakan bawah tanah' pesanan hukuman itu merupakan salah satu strategi yang direncanakan Ferdy Sambo sendiri sejak awal.
"Kedua, kami sampaikan sejak awal bahwa Ferdy Sambo muncul dengan strategi yang kini berbentuk 'bawah tanah'," kata Yusuf.
Yusuf mengatakan bahwa yang harus dipantau sekarang adalah mereka yang dipengaruhi dan terkait dengan masalah ini.
"Yang pasti kita harus pantau pihak yang dipengaruhi mereka," lanjutnya.
Selain itu, kata Yusuf, hakim harus independen dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa.