Siapa Perempuan Rambut Pirang Setia Dukung Ferdy Sambo? Akun Instagram Terbongkar

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 15:29 WIB
perempuan berambut pirang hadir di persidangan Ferdy Sambo.  (TikTok/ferdysamboreal)
perempuan berambut pirang hadir di persidangan Ferdy Sambo. (TikTok/ferdysamboreal)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Viral serorang perempuan rambut pirang yang memberi dukungan untuk Ferdy Sambo usai dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Diketahui, terkait pembunuhan berencana Brigadir J, Jaksa memberi tuntutan Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.

Pembacaan tuntutan penjara seumur hidup Ferdy Sambo digelar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 17 Januari 2023.

Baca Juga: Berapa Tahun Hukuman Richard Eliezer? Daftar Tuntutan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo oleh JPU

"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup," kata Jaksa.

Jaksa pun menegaskan tidak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo dalam tuntutannya.

Artinya, mantan Kadiv Propam Polri itu akan merasakan dinginnya dinding penjara sampai mati.

Lantas siapa sebenarnya perempuan rambut pirang yang mendukung suami Putri Candrawathi itu?

Baca Juga: GADUH! Putri Candrawathi Cuma Dihukum 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriaki JPU: enak jadi penjahat

Diketahui, perempuan misterius rambut pirang itu hadir dalam di sidang pembacaan tuntutan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Dalam unggahan Instagram akun @ratu98sh_, dia menuliskan Ferdy Sambo harus bersyukur dengan apa yang telah terjadi saat ini.

“Apapun yang terjadi selama setahun ini, bersyukurlah karena ini membuatmu lebih kuat menghadapi masa depan,” tulisnya seperti dikutip, Rabu 18 Januari 2023.

Unggahan tersebut lantas diposting ulang di TikTok oleh akun @ferdysamboreal.

Baca Juga: Terpecahkan! Jaksa Bongkar 2 Teori Besar Ferdy Sambo Dibalik Pembunuhan Berencana Brigadir J

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X