AYOSEMARANG.COM -- Mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyoroti kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Mantan Wakil Kapolri Komjen (Purn) Oegroseno bahkan memberikan sorotan tajam terkait skenario pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Oegroseno menanyakan mengapa Brgadir J harus mati di tangan atasannya, padahal ia adalah salah satu ajudan kepercayaan Ferdy Sambo.
Tanggapan Oegroseno tentang pembunuhan Brigadir J
"Saya juga turut prihatin. Kalau bawahan salah, bawahan itu anak kita, adik kita, kenapa harus dibunuh? Seharusnya itu tidak boleh terjadi," kata Oegroseno seperti dikutip ayosemarang.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (24/1/2023).
Meski belum diketahui motif sebenarnya dari kejadian ini, menurut Oegroseno, seharusnya pembunuhan itu tidak dilakukan.
Pasalnya, hubungan Brigadir J dan Ferdy Sambo sudah seperti keluarga di institusi kepolisian dan itu harus dijaga.
"Seperti ada yang mau balas dendam, tapi motifnya belum terungkap. Saya tidak pernah melihat motif sebenarnya. Tetapi jika memungkinkan, jangan lakukan itu. Seperti keluarga besar ya, ada adik, ada kakak yang dihitung sebagai orang tua. Hubungan seperti itu harus dijaga," kata mantan Kadiv Propam Polri itu.
Disinggung pendapatnya soal vonis seumur hidup Ferdy Sambo, Oegroseno tak banyak berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus ini.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Jenderal yang Bermain Ingin Tekan Hakim Ringankan Hukuman Ferdy Sambo, Siapa?
"Kalau soal Ferdy Sambo, hakim yang memutuskan, jadi ikuti aja," pungkas Oegroseno.
Sekedar informasi, mantan Wakil Kapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.