AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa pembunnuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada Selasa, 24 Januari 2023.
Ferdy Sambo membacakan pledoi tuntutan JPU untuk dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dalam sidang pledoi tersebut, Ferdy Sambo juga menyampaikan beberapa prestasi yang dicapainya selama berkarier di institusi Polri.
Baca Juga: WADUH! Karena Ini Ricky Rizal Terpaksa Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Terungkap di Sidang Pledoi
Salah satu prestasi yang dibanggakannya adalah saat dirinya menerima enam pin emas dari Kapolri.
Seperti dikutip Ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPAS TV, Ferdy Sambo mengungkapkan sudah lama mengabdi di Polri.
"Saya sudah 28 tahun mengabdi kepada Polri, kepada nusa dan kepada bangsa," ungkapnya.
Ia menyebut bahwa dirinya telap menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden Republik Indonesia.
"Saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI atas kesetiaan saya dan Dharma Bakti," ujarnya.
Artikel Terkait
GEGER! Terdakwa Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam Kepada Kuasa Hukumnya, Penasaran Apa Isinya?
Disidang Pledoi, Kuat Maruf Ungkap Pengakuan Soal Selingkuh dengan Putri Candrawathi?: Sangatlah Parah
Sidang Pledoi Ferdy Sambo Sebut 'Pembelaan Sia-sia': Ucapannya Tak Pantas Lagi Didengar
WADUH! Karena Ini Ricky Rizal Terpaksa Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Terungkap di Sidang Pledoi
SIDANG PLEDOI! Kuat Maruf Ungkap Kebaikan Brigadir J, Pernah Diberi Bantuan Hal Ini saat Nganggur