nasional

Jelang Sidang Vonis Pembunuhan Brigadir J, Pakar Forensik Nilai Tuntutan Putri Candrawathi Tidak Masuk Akal

Senin, 13 Februari 2023 | 11:26 WIB
Jelang sidang vonis pembunuhan Brigadir J, pakar forensik nilai tuntutan Putri Candrawathi tidak masuk akal. (pmjnews.com)

"Saya kira begitu karena dia juga sama," kata pakar forensik Abdul Fickar Hadjar.

"Dalam sistem peradilan pidana, ketika seseorang mengetahui suatu kejahatan, dia tidak berusaha mencegahnya dan tetap diam dan tidak melaporkannya, jadi sama saja dengan mereka yang melakukannya," jelasnya.

"Memang seharusnya begitu," tambahnya.

Meski diyakini, Putri bisa mencegah rencana pembunuhan Yosua tersebut.

Baca Juga: Samsung A54 5G Rilis Kapan? Bawa Chipset Exynos 9000 dan Baterai Awet Tahan 2 Hari, Simak Detailnya

Sementara itu, para terdakwa lainnya tidak bisa mencekal atau bahkan mencegah.

Selain itu, Putri Candrawathi mempunyai potensi dan kekuatan untuk memberi tahu suaminya.

"Mungkin yang lain tidak bisa mencekal," kata Fickar.

"Tapi dia punya kekuatan, otoritas, potensi, dan kekuatan untuk menolak suaminya," tambahnya.

Baca Juga: Kepala Sekolah SD di Semarang Berbuat Asusila Viral di Twitter Buka Suara, Tegaskan Hal Ini

Ini merupakan tambahan dari kebiasaan pasangan suami istri di Indonesia, di mana istri takut kepada suaminya.

"Suami dan istri yang takut pada suaminya adalah sebuah fenomena," jelas pakar hukum pidana itu.

Bahkan dalam situasi yang tidak biasa ini, Putri seharusnya mencekal Sambo.

Namun, diketahui bahwa Putri Candrawathi tidak melakukan pencegahan tersebut.

Baca Juga: All New Toyota Rush 2023 Mobil Mewah Harga Murah! Super Compact dan Canggih, Daihatsu Terios Minder

Halaman:

Tags

Terkini