Sidang Duplik! Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Replik JPU Menyedihkan dan Berhalusinasi

- Rabu, 1 Februari 2023 | 17:47 WIB
Ferdy Sambo (Instagram @sayang.sambo)
Ferdy Sambo (Instagram @sayang.sambo)

AYOSEMARANG.COM -- Sidang duplik terhadap terdakwa Ferdy Sambo telah berlangsung pada Selasa, 31 Januari 2023.

Sebelumnya, JPU membacakan replik yang menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya.

Dulpik yang disampaikan kuasa hukum Ferdy Sambo berjudul 'Cara Seseorang Berbicara Menunjukkan Pikirannya'.

Baca Juga: Kecewa dan Merasa Diperalat Ferdy Sambo, Richard Eliezer: Saya Benar-benar Hancur

Isi replik yang disampaikan JPU pekan lalu dinilai tidak memuat hal-hal substantif dan tidak menjawab secara yuridis pledoi dari tim kuasa hukum.

JPU juga dianggap menyerang kedudukan pengacara dalam membacakan replik pledoi terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan kuasa hukum.

"Tanggapan JPU sangat menggelikan dan menyedihkan berdasarkan argumentasi secara halusinasi," kata penasihat hukum Ferdy Sambo, dikutip Ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPATV, Rabu, 1 Februari 2023.

Dalam duplik yang disampaikannya, kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan, replik JPU hanya berdasarkan keterangan Richard Eliezer sebagai bukti persidangan dalam mendakwa kliennya.

Juga dinilai bahwa JPU tidak cermat membaca pledoi yang dibacakan Ferdy Sambo dan tim penasihat hukum, sehingga saksi-saksi yang sudah dinyatakan tidak termuat serta dalil yang dimuat oleh JPU akan runtuh oleh sendirinya.

Selain itu, tim kuasa hukum Ferdy Sambo juga menolak alat bukti yang dijadikan sebagai barang bukti di persidangan, yang menjadi dasar jaksa menuntut kliennya seumur hidup.

Tim hukum juga menolak penggunaan poligraf untuk menguji kebenaran terdakwa Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ratapi Nasib Ferdy Sambo: Dulu Hidup Terhormat sekarang Hidup di Ruang Tahanan yang Sempit

Berdasarkan keterangan yang dibacakan dalam duplik, kuasa hukum Ferdy Sambo meminta majelis hakim untuk menolak replik yang disampaikan JPU.

Sehingga kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo meminta agar majelis hakim dapat mengambil keputusan yang adil dan objektif.

Halaman:

Editor: Ica Agustin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X