AYOSEMARANG.COM -- Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang putusan atau vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Sebelum sidang vonis Ferdy Sambo dan istrinya hari ini dimulai, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga hadir.
Jelang sidang, kini tinggal menghitung menit lagi, orang tua Brigadir J sangat berharap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan hukuman seberat-beratnya.
Baca Juga: Sidang Duplik! Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Replik JPU Menyedihkan dan Berhalusinasi
Khusus Ferdy Sambo, ibunda Brigadir J sangat berharap mantan Kadiv Propam Polri itu divonis hukuman mati.
Rosti menilai Ferdy Sambo melakukan pembunuhan yang sangat mengerikan terhadap anaknya, sehingga harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya.
"Kami menunggu vonis sesuai dengan perbuatan mereka sesuai dakwaan yang diajukan yaitu pembunuhan berencana terhadap anak saya, khusus atas nama FS," kata Rosti dikutip ayosemarang.com dari kanal YouTube KompasTV, Senin 13 Februari 2023.
"Karena dia melakukan pembunuhan yang sangat keji atau sangat tidak manusiawi, unsur 340 KUHP terpenuhi, yaitu hukuman maksimal hukuman mati," lanjut Rosti.
Tak hanya berharap hukuman maksimal untuk Sambo, Rosti juga berharap agar Putri Candrawathi dihukum seberat-beratnya.
Rosti menyebut Putri Candrawathi adalah pemicu di balik pembunuhan putranya Brigadir Yosua.
Belum lagi Rosti Simanjuntak menganggap Putri selalu memfitnah mendiang anaknya.
Bahkan, Rosti Simanjuntak menyebut istri Sambo selalu mengada-ada dan berbohong dalam keterangannya.