Moeldoko Pastikan Tetap Ada Penyekatan Meski PPKM Level 3 Batal Diterapkan

photo author
- Rabu, 8 Desember 2021 | 19:23 WIB
Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko Ginting mengunjungi Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI-PT) Teknologi Penyimpanan Energi Listrik (PUI Baterai Lithium) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa 7 Desember 2021.  (Humas UNS)
Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko Ginting mengunjungi Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUI-PT) Teknologi Penyimpanan Energi Listrik (PUI Baterai Lithium) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Selasa 7 Desember 2021. (Humas UNS)

SOLO, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Pusat batal menerapkan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.

PPKM Level 3 batal diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah akan diterapkan.

Baca Juga: Gubernur Ganjar Pranowo Minta Percepatan Vaksinasi di 3 Daerah Ini

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan meski batal diterapkan, ada sejumlah pembatasan yang masih akan diterapkan.

Khususnya terkait dengan
persyaratan yang harus dipenuhi saat masyarakat hendak bepergian, salah satunya adalah tes PCR maupun antigen.

“Banyak pembatasan-pembatasan untuk itu. Perkumpulan-perkumpulan dibatasi hanya 50 orang, tidak boleh ada hiburan yang ada penontonnya, tidak ada olahraga yang ada penontonnya,” ujar Moeldoko kepada wartawan saat berkunjung ke UNS Surakarta, Selasa (7/12).

Baca Juga: Jelang Manchester United vs Young Boys, Ralf Rangnick Perkenalkan Dua Staf Pelatih Baru

Menurutnya, Presiden Jokowi ingin memberikan kelonggaran, namun ia juga harus memberikan penekanan pada penegakan protokol kesehatan.

Terkait perayaan Hari Natal, Moeldoko mengklaim telah melakukan pengecekan di sejumlah gereja dan mendapati penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah dilakukan dengan baik.

“Langkah-langkah prokes itu saya cek di gereja dan semuanya sudah disiapkan dengan baik,” katanya.

Moeldoko juga tidak masalah dengan semua kegiatan termasuk baik itu rapat koordinasi (Rakor) dan workshop yang dilakukan instansi ke luar kota.

Baca Juga: Ganjar: Jateng Siap Sesuaikan Kebijakan Pemerintah di Momen Libur  Nataru

“Nggak ada masalah sepanjang protokol kesehatan itu harus menjadi ukuran untuk dilaksanakan,” katanya.

Moeldoko menjelaskan, kawasan wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk para pengunjung guna memonitor apakah pengunjung sudah melakukan vaksinasi atau belum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X