“Jadi kalau yang belum vaksin ya tidak boleh masuk. Semuanya sudah tertata dengan baik, dikawal oleh para petugas di lapangan. Harapannya nanti semua berjalan bagus dan tidak menimbulkan episentrum baru,” lanjutnya.
Baca Juga: Tak Terkalahkan 9 Laga! Joko Sasongko Cetak Brace, Persebi Lolos ke Final Liga 3 Zona Jateng
Moeldoko menjelaskan, penerapan PPKM level 3 batal dilakukan karena pertumbuhan Covid-19 di Indonesia sangat rendah, yakni hanya 0,97. Berikut dengan tongkat kematian pasien juga sangat rendah.
“Ini kan ada hal-hal khusus yang juga perlu dipikirkan, pada sisi yang lain, sektor ekonomi misalnya, harus bisa bergerak. Jadi bagaimana mengoperasionalkan gas dan rem tadi itu. Begitu Covidnya sudah sangat bagus, ini sudah bisa dilonggarkan kegiatan ekonominya. Begitu naik lagi, kegiatan ekonominya diturunkan,” pungkas dia.