Kabupaten Demak yang saat ini memasuki PPKM Level 1 juga menjadi perhatian Dindikbud Demak atas pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Beberapa perubahan sesuai aturan yang ada akan segera disosialisasikan kepada satuan pendidikan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi sendiri disampaikan bahwa terdapat perbedaan kurikulum yang diajarkan.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Demak Gelar Monev RAD Penanggulangan Penyakit TBC
Kurikulum khusus tersebut berisi materi-materi penting yang mengandung life skill yang bisa diterapkan dalam kegiatan siswa.
Dindikbud Demak berharap orang tua mulai sadar bahwa pendidikan tidak semata-mata tanggung jawab pemerintah dan sekolah.
“Tiga pilar pendidikan yaitu orang tua, masyarakat, dan pemerintah (sekolah dan Dinas Pendidikan) harus bersinergi,” tandasnya. (Adv/Zaidi)