Remaja Bedono Demak Serukan Say No To Drugs

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 20:21 WIB
Tim Puskesmas Sayung 1 foto bersama dengan para remaja Desa Bedono Demak usai konseling dan pembinaan bahaya narkoba. ( Puskesmas Sayung l)
Tim Puskesmas Sayung 1 foto bersama dengan para remaja Desa Bedono Demak usai konseling dan pembinaan bahaya narkoba. ( Puskesmas Sayung l)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM -- Program pembinaan Kampung Keluarga Berencana, KB, Teles Bedono yang diampu Puskesmas Sayung l Tahun 2021 telah memasuki tahap akhir.

Momen Program pembinaan Kampung Keluarga Berencana itu dimanfaatkan untuk menggelar kegiatan Posyandu Remaja dengan seruan "Remaja Bedono Say No to Drugs".

Posyandu Remaja bertajuk Giat Operasional Ketahanan Berbasis Kelompok tersebut diselenggarakan di Balai Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Jumat 10 Desember 2021, Cek Segera dan Klaim di Sini

Acara diisi dengan konseling dan pembinaan mengenai bahaya narkoba serta pembahasan kesepakatan jadwal pelaksanaan kegiatan Posyandu Remaja.

Suasana kegiatan Posyandu Remaja yang digelar Puskesmas Sayung l
Suasana kegiatan Posyandu Remaja yang digelar Puskesmas Sayung l (dok)

Survailans Puskesmas Sayung I, Eko Purwanto menyampaikan, seputar materi narkoba terkait narkoba tentang pengertian, jenis dan bahaya narkoba bagi remaja.

Baca Juga: LIVE Piala AFF Suzuki 2020, Dua Gol Irianto Bawa Indonesia Unggul Sementara 3-0 dari Kamboja

"Narkotika, psikotropika dan zat adiktif tersebut menyerang saraf otak, sehingga akan merubah pola pikir para pecandunya," katanya.

Eko menjelaskan, orang yang kecanduan narkoba pikirannya akan sulit dikontrol.

Perilaku para pecandu tersebut menunjukkan euforia berlebihan, emosi yang tak terkendali, hingga halusinasi.

"Dampak terparah, para pecandu narkoba ini akan berakhir dengan kondisi Over Dosis (OD) atau bahkan bunuh diri," jelasnya.

Sebagai gambaran riil, Eko membagikan pengalamannya ketika bertugas di Puskesmas Sayung ketika merujuk pasien yang terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Pasien tersebut seperti mengalami gangguan kejiwaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X