Kunjungi Pasien ODGJ, Puskesmas Karangtengah: Dukungan Keluarga yang Utama

photo author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 14:48 WIB
Tim Puskesmas Karangtengah Demak mengunjungi salah satu pasien ODGJ (Zaidi)
Tim Puskesmas Karangtengah Demak mengunjungi salah satu pasien ODGJ (Zaidi)

DEMAK, AYOSEMARANG.COM - Puskesmas Karangtengah, Kabupaten Demak menekankan kepada keluarga untuk mendukung kesembuhan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal itu disampaikan dalam kunjungan pasien ODGJ di dalam kunjungannya ke rumah salah satu pasien ODGJ di Dukuh Kedung RT 3 RW 1, Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah, Selasa 7 Desember 2021

Programer Jiwa Puskesmas Karangtengah, Maya Shofiana Husniati (41) mengatakan, kegiatan merupakan kunjungan rutin ke pasien ODGJ di bawah wilayah kerja puskesmas.

Baca Juga: PTM di Masa Pandemi, Dindikbud Demak Lakukan Monitoring dan Sosialisasi

Menurutnya ada sekitar 269 pasien ODGJ yang tersebar di 17 desa di Kecamatan Karangtengah.

"Kita kunjungannya sebulan sekali," ujarnya.

Selama kunjungan, kegitan yang dilakukan berupa mandi untuk membersihkan badan kemudian dilakukan perawatan rutin. Pasien dicek tensi lalu diberi injeksi dan diminumkan obat.

Kendala ketika memberikan perawatan rutin tersebut, kata Maya, bahwa pasien seringkali lepas kendali. Pasien ODGJ lebih bersifat sensitif dan mudah emosi.

"Nggak mau mandi sampai sebulan bisa betah," ujarnya.

Diketahui, ODGJ yang berada di Dukuh Kedung bernama Nasikun Amin. Dari keterangan Maya, Nasikun masih sering lepas kendali. Tidak jarang mengamuk dan dilampiaskan ke orang-orang yang ada didekatnya.

Tetapi, kondisi Nasikun sekarang sudah mulai membaik. Sudah bisa merokok dengan sadar seperti biasa.

Baca Juga: Dindikbud Demak Berikan Sosialisasi Percepatan Pencairan PIP Jenjang SD

Nasikun mengalami gangguan kejiwaan sejak lebih dari dari lima tahun lalu. Selama itu, respon masyarakat sekitar pun beragam.

"Ada yang peduli, ada yang kasihan, yang benci juga ada," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Advertorial

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X