PPKM Level 3 Batal, IDI Kota Tegal Ingatkan Pemda Batasi Pergerakan Masyarakat saat Nataru

photo author
- Senin, 13 Desember 2021 | 12:26 WIB
Ketua IDI Kota Tegal, dr Said Baraba (Lilisnawati/Ayosemarang.com)
Ketua IDI Kota Tegal, dr Said Baraba (Lilisnawati/Ayosemarang.com)

TEGAL, AYOSEMARANG.COM-- Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Kota Tegal menanggapi adanya kebijakan pembatalan penerapan PPKM level 3 se Indonesia saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

IDI Kota Tegal menilai, pembatalan PPKM level 3 se Indonesia akan berisiko meningkatkan pergerakan masyarakat saat libur Nataru nanti.

"Batalnya kebijakan PPKM level 3 sebenarnya kami sesalkan, karena jika ada kelonggaran di masa libur Nataru ada risiko pergerakan masyarakat meningkat. Ada pertukaran masyarakat yang keluar masuk ke kota," kata Ketua IDI Kota Tegal dr Said Baraba belum lama ini.

Baca Juga: Tidak Ada PPKM Level 3, Rita Park Tegal Sambut Libur Nataru dengan Prokes Ketat

Bukan hanya itu, pembatalan tersebut justru dikhawatirkan membuat masyarakat lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Banyak kita temui di lapangan. Mereka dengan santai berkumpul tanpa pakai masker. Itu yang sebenarnya harus kita jaga. Karena banyak masyarakat yang mulai abai dan menganggap pandemi ini sudah selesai," ungkapnya. 

Menurut Said, dengan dibatalkannya PPKM Level 3, masing-masing pemerintah daerah harus bisa membuat kebijakan sendiri terkait dengan pengetatan protokol kesehatan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Kota Semarang Tetap akan Lakukan Pembatasan

Dengan kebijakan itu, sehingga bisa membatasi pergerakan masyarakat untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. 

"Yang harus dipantai betul penerapan protokol kesehatannya. Karena upaya tersebutlah yang dapat mencegah munculanya kembali kasus Covid-19," ucapnya.

Kemudian, Said juga mengimbau kepada masyarakat yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19. 

Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pelaku Pariwisata Kota Tegal Sambut Nataru Penuh Optimis

Untuk Pemerintah Kota Tegal sendiri, Said menilai, sudah memberikan perhatian yang lebih terkait pencegahan penyebaran Covid-19 jelang libur Nataru. Mulai dari mengetatkan aturan di tempat publik, pemadaman lampu hingga memasang batas jalan. 

Ditambah lagi dengan cakupan vaksinasi Covid-19 di Kota Tegal yang sudah tinggi. Dengan begitu, ia berharap tida ada lonjakan kasus lagi saat libur Nataru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lilisnawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X