PPKM Level 3 Dibatalkan, Kota Semarang Tetap akan Lakukan Pembatasan

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 15:25 WIB
ATURAN LENGKAP Bepergian PPKM Level 3 Nataru (Ayosemarang/Audrian)
ATURAN LENGKAP Bepergian PPKM Level 3 Nataru (Ayosemarang/Audrian)

SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tetap melakukan pengetatan meskipun Pemerintah Pusat membatalkan kebijalam PPKM level 3 dalam momen nataru.

Dibatalkannya PPKM level 3 tetap akan dilakukan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.

Pasalnya menurut Wali Kota Semarang itu kebijakan pemerintah pusat pasti sudah memiliki pertimbangan panjang yang bermanfaat bagi masyarakat

Baca Juga: 4,8 Juta Orang Diprediksi Masuk Jateng saat Nataru, Dishub Jateng Tak Lakukan Penyekatan

Dalam menentukan kebijakan Pemerintah Pusat memiliki hierarki organisasi dari tingkat pusat, provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan.

Jadi apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentu akan dilaksanakan. 


"Jadi PPKM Level 3 atau tidak, kami tinggal melaksanakan. Begitu ditunda pun, kami siap melaksanakan termasuk dengan skenario pembatasan berkegiatannya," kata Hendi Rabu 8 Desember 2021

Meski tidak ada PPKM Level 3, Pemerintah Kota Semarang akan tetap melakukan pembatasan pada beberapa sektor kegiatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 selama Nataru. 

Saat ini, Kota Semarang masih menerapkan PPKM Level 1.

Ada pembatasan dalam PPKM level 1 tapi lebih longgar.

Baca Juga: Cegah Stunting, BKKBN Jateng Sosialisasi Aplikasi Elsimil pada TPK

Pada moment Nataru, pihaknya akan lebih memperketat pembatasan mulai 24 Desember untuk meminimalisir penularan Covid-19.

Pembatasan yang dilakuka Pemerintah Kota Semarang, lanjut Hendi, tidak sampai harus menutup semua sektor.

Masyarakat tetap boleh berkegiatan. Ibadah natal juga diperbolehkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

XLSMART Gelar Pesantren Digital di Demak

Minggu, 14 Desember 2025 | 22:24 WIB
X