SEMARANGTENGAH, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tetap melakukan pengetatan meskipun Pemerintah Pusat membatalkan kebijalam PPKM level 3 dalam momen nataru.
Dibatalkannya PPKM level 3 tetap akan dilakukan oleh Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut.
Pasalnya menurut Wali Kota Semarang itu kebijakan pemerintah pusat pasti sudah memiliki pertimbangan panjang yang bermanfaat bagi masyarakat
Baca Juga: 4,8 Juta Orang Diprediksi Masuk Jateng saat Nataru, Dishub Jateng Tak Lakukan Penyekatan
Dalam menentukan kebijakan Pemerintah Pusat memiliki hierarki organisasi dari tingkat pusat, provinsi, kota, kecamatan, hingga kelurahan.
Jadi apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat tentu akan dilaksanakan.
"Jadi PPKM Level 3 atau tidak, kami tinggal melaksanakan. Begitu ditunda pun, kami siap melaksanakan termasuk dengan skenario pembatasan berkegiatannya," kata Hendi Rabu 8 Desember 2021
Meski tidak ada PPKM Level 3, Pemerintah Kota Semarang akan tetap melakukan pembatasan pada beberapa sektor kegiatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 selama Nataru.
Saat ini, Kota Semarang masih menerapkan PPKM Level 1.
Ada pembatasan dalam PPKM level 1 tapi lebih longgar.
Baca Juga: Cegah Stunting, BKKBN Jateng Sosialisasi Aplikasi Elsimil pada TPK
Pada moment Nataru, pihaknya akan lebih memperketat pembatasan mulai 24 Desember untuk meminimalisir penularan Covid-19.
Pembatasan yang dilakuka Pemerintah Kota Semarang, lanjut Hendi, tidak sampai harus menutup semua sektor.
Masyarakat tetap boleh berkegiatan. Ibadah natal juga diperbolehkan.