Baca Juga: Zero Covid-19, Batang Mulai Gelar Pagelaran Wayang Kulit Sambut Tahun Baru
Kris Joko Sriyanto juga menyebutkan, BPN Batang masih memiliki tunggakan penyelesaian PTSL untuk tahun 2020 sekitar 111 bidang tanah.
"Tunggakan ini karena bidang tanahnya tidak sesuai dengan yang dimilikinya. Koordinasi kita mengalami kendala untuk memastikan obyeknya, butuh ke jelasan dan kehati hatian jadi tidak salah," tukasnya.