Meningkat Drastis!! Kasus Covid-19 di Arab Saudi Tembus 700 Kasus per Hari

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 12:56 WIB
Ilustrasi umrah di Arab Saudi. (istimewa)
Ilustrasi umrah di Arab Saudi. (istimewa)

RIYADH, AYOSEMARANG.COM — Kasus penambahan kasus positif Covid-19 di Arab Saudi kini berada di atas angka 700 orang perhari.

Berdasarkan laporan, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan pada Kamis 30 Desember 2021 selama 24 jam terakhir terdapat penambahan 752 infeksi.

Sebelumnya, di Kerajaan Arab Saudi kasus baru Covid-19 setiap harinya berkisar antara 50 kasus.

Namun akhir-akhir ini angkanya meningkat tajam diatas 500-an.

Baca Juga: Tak Sendiri, Artis Sinetron CA Ditangkap Bersama Muncikari

Dikutip dari republika.co.id, keterangan Kementerian Kesehatan, satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat komplikasi akibat virus tersebut selama 24 jam terakhir.

Penambahan ini menjadikan jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di Kerajaan menjadi 555.417 orang, sementara kematian yang disebabkan infeksi virus ini menjadi 8.875 kasus. Di antara kasus aktif yang ada, 49 di antaranya berada dalam kondisi kritis.

Masih menurut kementerian, total 226 orang dilaporlan pulih selama 24 jam terakhir. Hal ini meningkatkan jumlah total orang yang bebas dari virus mematikan itu menjadi 541.614.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga HP Realme yang Rilis Resmi di Indonesia pada 2021

Melihat meningkatnya kasus Covid-19 di kerajaan, otoritas setempat memutuskan untuk kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan dan pencegahan penularan virus tersebut.

Sebuah sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, kerajaan akan memperkuat pemakaian masker di tempat-tempat umum, termasuk acara-acara di luar ruangan.

Baca Juga: Polresta Solo Ungkap Tujuh Kasus Menonjol Selama 2021

Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci juga mengumumkan penggunaan masker dan menjaga jarak fisik wajib dipatuhi jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan tersebut mulai berlaku pukul 7:00, Kamis (30/12) kemarin.

Dalam sebuah pernyataan, kepresidenan mengatakan mereka memutuskan untuk menerapkan kembali langkah-langkah jarak fisik di antara jamaah tidak hanya saat shalat, tapi juga saat melakukan tawaf (berputar di sekitar Ka'bah). 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X