Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 11:47 WIB
Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung dituntut dengan hukuman mati dan kebiri. (Istimewa)
Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung dituntut dengan hukuman mati dan kebiri. (Istimewa)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X