Kunjungi Polda Jateng, Ini Pesan Kadiv Propam Polri

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 10:15 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan kunjungan di Polda Jateng. (Humas Polda Jateng)
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melakukan kunjungan di Polda Jateng. (Humas Polda Jateng)

KARANGANYAR, AYOSEMARANG.COM – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo mengunjungi Polda Jawa Tengah.

Kadivpropam memberikan langsung arahan terkait pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri.

Kadiv Propam meminta agar pengawasan terhadap perilaku anggota ditingkatkan.

Hal ini sangat perlu, karena perilaku negatif sejumlah oknum anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagai sebuah institusi.

Baca Juga: Tips Ampuh Main Game Mobile Legends Tanpa Lag

"Disamping melaksanakan tugas rutin, saat ini Polri tengah berkonsentrasi dalam penanganan covid-19. Banyak kegiatan, tapi anggota jangan tergelincir dengan melakukan perilaku negatif," ujar Sambo.

Untuk itu, para perwira sebagai manager di lapangan harus melakukan pengawasan ketat terhadap anggota. Para perwira sebagai supervisor harus terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo memberikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Jateng yang mencopot kasat di salah satu Polres karena ada laporan pelanggaran etis dari masyarakat.

Baca Juga: 18 Warga Papua Belajar Ternak Ayam Petelur di Karanganyar

"Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat," terang Kadivpropam.

Di depan media, Kadivpropam menjelaskan bahwa kehadirannya di Jawa Tengah adalah untuk melakukan pencegahan secara dini dan mitigasi perilaku menyimpang anggota Polri.

"Upaya ini dimaksimalkan di tengah tugas penanganan covid 19. Anggota harus bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan meminimalisir pelanggaran di tengah masyarakat,"ungkapnya.

Baca Juga: 6 Link Live Streaming Sepak Bola dan Cara untuk Menontonnya

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya telah memproses seluruh laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri.

Polda Jateng juga membuat aplikasi agar masyarakat mudah melaporkan ke Bidpropam apabila menemukan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X