Di depan media, Kadivpropam menjelaskan bahwa kehadirannya di Jawa Tengah adalah untuk melakukan pencegahan secara dini dan mitigasi perilaku menyimpang anggota Polri.
"Upaya ini dimaksimalkan di tengah tugas penanganan covid 19. Anggota harus bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan meminimalisir pelanggaran di tengah masyarakat,"ungkapnya.
Baca Juga: 6 Link Live Streaming Sepak Bola dan Cara untuk Menontonnya
Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya telah memproses seluruh laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri.
Polda Jateng juga membuat aplikasi agar masyarakat mudah melaporkan ke Bidpropam apabila menemukan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri.
"Pada tahun 2021, sejumlah 158 kasus yang terkait pelanggaran anggota ditangani Polda Jateng dan jajaran, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik. Saya sudah instruksikan Kapolres hingga Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat pada anggota di lapangan" kata Kapolda.
Baca Juga: 5 Klan Paling Lemah di Anime Jepang Naruto hingga Boruto
Dijelaskan, Polda Jateng saat ini berkonsentrasi dalam penanganan covid19 dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
"Terhitung hari ini covid aktif di Jateng ada 98 kasus. Meski begitu Polda Jateng tetap waspada terhadap kemungkinan peningkatan kasus dan menyiapkan langkah kontinjensi bila diperlukan," tutup Kapolda.
Artikel Terkait
YouTuber Muhammad Kece Dibogem Mentah Napoleon Bonaparte, Propam Periksa Petugas Rutan Bareskrim
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Minta Personel Pengamanan Nataru Jaga Kesehatan
Ingatkan Anggota soal Pelanggaran, Kadiv Propam: Hargai Dirimu, Hargai Institusimu
Kadiv Propam Polri Kunjungi Polresta Solo, Irjen Ferdy Sambo: Jangan Sakiti Hati Masyarakat