BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Calon jamaah haji,Calhaj Kabupaten Batang diminta bersabah. Pasalnya dari Kementerian Agama RI hingga saat ini belum memberi kabar terkait izin berangkat ke tanah suci.
“Kami belum bisa menyampaikan apapun, karena masih menunggu regulasi yang resmi hingga kebijakan yang ditetapkan, termasuk langkah-langkah yang diambil oleh Calhaj, karena sampai sekarang pun kami belum menerima surat resmi tentang proses penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun ini,” kata Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah, Kemenag Batang, Lutfi Hakim, Jumat 18 Februari 2022.
Baca Juga: Cara Atasi Masalah Voice Chat Game ML, biar Mengobrol Lancar
Lutfi mengatakan, Kemenag Batang juga belum dapat memberikan informasi besaran biaya ibadah haji tahun 2022, karena sampai saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi dari pusat.
“Tahun 2019 itu, total biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp36 juta. Dengan perincian untuk biaya penerbangan baik menuju ke tanah suci hingga kembali ke Indonesia, transportasi saat di tanah suci, akomodasi di hotel ketika sampai ke sana dan komsumsi,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Lagu TikTok Viral 2022, Pakai untuk Videomu Dijamin FYP!
Ia mengimbau, terkait proses pemberangkatan Calhaj, masyarakat diminta selalu mempersiapkan diri, jika tahun ini pemerintah mengizinkan pelaksanaannya.
“Selain fisik dan mental, masyarakat juga harus mempersiapkan keperluan finansial. Berapa pun biaya yang ditentukan oleh pemerintah, termasuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar dia.
Baca Juga: Link Live Streaming Persipura Jayapura vs Persib Bandung