Cara Bikin Situs Toko Online, Manfaatkan Wordpress Website Jadi Menarik

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 03:57 WIB
Cara membuat website atau situs untuk toko online dan jualan online  (Pixabay / Istimewa)
Cara membuat website atau situs untuk toko online dan jualan online (Pixabay / Istimewa)

Baca Juga: Datascrip Siap Pasarkan Produk Dell untuk Pasar Indonesia

WooCommerce merupakan plug in yang bekerja bersama dengan CMS Wordpress, selain mudah juga sudah mendukung untuk menjual produk fisik dan juga produk digital.

Cara melakukan pengaturan di Woocommerce:

1. Lengkapi nama toko dan informasi tentang toko online mu

2. Produk: Kamu bisa menambahkan produk dengan menggunakan template yang sudah disediakan atau menambahkan secara manual hingga menggunakan data katalog produk dalam bentuk CSV

3. Metode pembayaran: Masukan metode pembayaran manual transfer bank atau bisa juga menggunakan pihak ketiga untuk sistem pembayaran cek otomatis dan metode lainnya ( Qris, paypal, kartu kredit, dan lainnya)

4. Pajak: mulai atur tarif pajak jika kamu membutuhkan

5. Pengiriman: Atur zona pengiriman (lokasi negara atau wilayah tertentu), pilihan pengiriman, kelas pengiriman atau menggunakan pihak ketiga agar terintegrasi dengan penghitungan ongkir beberapa ekspedisi di Indonesia

6. Personalisasi Toko: Mulai lengkapi logo toko online, dan atur pusat informasi toko online kamu

Baca Juga: Cara Merawat Traction Control System alias TCS, Berkendara Jadi Aman

Hal paling penting yang paling banyak dicari adalah cara membuat / menambahkan katalog produk di Woocommerce

1. Pilih menu Produk

2. Klik tab Tambah Produk

3. Tulis Nama Produk

4. Lengkapi deskripsi produk secara mendetail seperti spesifikasi bahan, ukuran dan ketersediaan warna

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X