SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara cek keaktifan BPJS Kesehatan yang mudah dilakukan.
Pemerintah mewajibkan sejumlah layanan publik mensyaratkan kartu BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan dijadikan sebagai syarat layanan publik, seperti mengurus SIM, STNK, SKCK, mendaftar haji dan umrah, hingga jual beli tanah.
Masyarakat perlu tahu cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak agar tidak terkendala dalam mengakses layanan publik.
Status kepesertaan bisa secara tiba-tiba tidak aktif karena beberapa masalah, salah satunya menunggak bayar iuran BPJS Kesehatan yang dimiliki.
Simak empat cara cek keaktifan BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan masyarakat secara online dan offline:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama peserta dapat melihat status BPJS aktif atau tidak melalui aplikasi JKN. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui PlayStore/Apps Store. Berikut ini langkah cek di aplikasi JKN:
-Unduh dan instal aplikasi JKN di HP Anda
-Masuk aplikasi JKN dan log in menggunakan NIK atau nomor kartu dan masukkan password
-Isi kode captcha pada kolom yang disediakan. Pilih Login
-Lalu, pilihlah menu peserta
-Tunggu beberapa saat sampai muncul menu kartu digital peserta BPJS Kesehatan. Pada kartu digital tersebut akan muncul status kepesertaan BPJS Kesehatan apakah aktif atau tidak
2. Melalui CHIKA
Peserta dapat mengecek status aktif atau tidak melalui CHIKA. Layanan ini dapat diakses melalui media sosial seperti Facebook Messenger BPJSKesehatanRI, WhatsApp di nomor 08118750400, dan aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot. Berikut ini langkah-langkahnya:
Baca Juga: VIRAL Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Rp3 Miliar untuk Main Golf
-Langkah pertama anda harus mengirim pesan CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
-Klik menu cek status peserta
-Masukkan nomor peserta/NIK
-Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta
-Tunggu beberapa saat hingga CHIKA menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS