Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru, Ini Syarat-syarat Dokumen yang Dibutuhkan

photo author
- Minggu, 20 Februari 2022 | 15:43 WIB
Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan (istimewa)
Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan terbaru 2022.

Adapun cara mudah daftar BPJS Kesehatan secara online, bisa anda simak ulasannya di bawah ini.

Kabar terbaru, Kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah.

Sehingga bagi anda yang akan melakukan jual beli tanah, Kartu BPJS Kesehatan pun menjadi dokumen yang diperlukan.

Pendaftaran BPJS secara online, bisa solusi terbaik pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak.

Baca Juga: Bangun Musala Secara Gotong Royong, Bupati Batang Wihaji Beri Apresiasi Warga Desa Simpar Bandar

Cara daftar BPJS Kesehatan online

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan melalui situs resminya bpjs-kesehatan.go.id.

Ada beberapa dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum mulai mendaftar secara online.

-Kartu Keluarga (KK)

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-NPWP

-Nomor Handphone

-Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X