135 Pekerja Disabilitas di Batang Terima CSR Program BPJS Ketanagakerjaan

photo author
- Rabu, 2 Februari 2022 | 18:42 WIB
Kepala BPJamsostek Cabang Batang, Bambang Indriyanto didampingi Dinsos Batang, Joko Tetuko menyerahkan kartu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKm) bagi pekerja disabilitas.   Foto: dok 
Kepala BPJamsostek Cabang Batang, Bambang Indriyanto didampingi Dinsos Batang, Joko Tetuko menyerahkan kartu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKm) bagi pekerja disabilitas.  Foto: dok 

 


BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Sebanyak 135 pekerja disabilitas produktif binaan Dinas Sosial, Dinsos Kabupaten Batang, didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKm).

Mereka mendapat bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batang untuk perlindungan kerja selama tiga bulan. 

“Ini adalah program khusunya bagi pekerja disabilitas produktif. Kita berikan kepada 135 orang dengan perlindungan untuk 3 bulan. Ini adalah program CSR yang juga bisa diikuti ke depannya dari perusahaan peserta BPJamsotek di wilayah Batang bagi para pekerja rentan,” jelas Kepala BPJamsostek Cabang Batang, Bambang Indriyanto di Pendopo Kantor Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Rabu 2 Februari 2022. 

Baca Juga: Maskapai Susi Air Diusir Paksa dari Hanggar Malinau, Ini Penyebabnya!

Bambang mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan membawa semangat berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Batang, salah satunya dengan program CSR jaminan sosial kepada pekerja rentan dengan harapan dapat membantu kehidupan sehari hari.

"Perlindungan ini diberikan 2 program yaitu JKK dan JKm, sehingga bilamana terjadi risiko bagi peserta BPJamsotek khusunya pekerja mandiri mereka sudah tidak bingung. Karena pembiayaan sudah ditanggung tanpa batas," ungkapnya. 

Ia berharap, program BPJamsotek selain pekerja disabilitas produktif bisa merambah ke pekerja-pekerja yang lain. Seperti ojek online, pedagang keliling, nelayan dan lainnya bisa dilindungi dengan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) atau Bukan Penerima Upah.

Sementara itu, Kepala Dinsos Batang, Joko Tetuko menyampaikan, 135 orang penyandang disabilitas produktif di Kabupaten Batang yang sudah didaftarakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan binaan Dinsos.

Baca Juga: Download Instastory IG Tanpa Aplikasi, Begini Caranya, Tinggal Klik

Di Kecamatan Reban sendiri ada 15 orang dan sisanya akan diberikan langsung ke kecamatan masing-masing.

“Ini merupakan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan nantinya sebagai pemancing minat teman-teman disabilitas khususnya dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk mengikuti progam ini,” jelasnya. 

Hanya iuran Rp16 ribu per bulan, kata dia, bisa mendapakatkan manfaat yang luar biasa. 

"Ini sangat menarik, terutama bagi masyarakat yang mempunyai produktifitas yang banyak dengan resiko kecelakaan tinggi," pungkasnya. 

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Comeback, Persik Kediri Taklukkan PSS Sleman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X