Ini Penampakan Kendaraan Bermotor Ambulans yang Diluncurkan KSAD

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 18:32 WIB
Ambulance Babinsa yang diluncurkan KSAD. (Dok Dispenad)
Ambulance Babinsa yang diluncurkan KSAD. (Dok Dispenad)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM – Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memperkenalkan seragam baru TNI AD.

Seragam baru TNI AD itu merupakan rancangan dari KSAD terdahulu yang sekarang menjadi Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Motif dari seragam baru TNI AD Pakaian Dinas Lapangan atau PDL sudah dilakukan penyempurnaan.

Baca Juga: Innalillahi,, Petinju Hero Tito Meninggal Dunia

Motif PDL yang baru terlihat lebih segar dan cerah sehingga membawa aura dinamis.

Semangat ini diharapkan mampu mendorong perkembangan organisasi TNI AD yang modern dan adaptif dengan perkembangan global.

Selain memperkenalkan seragam baru TNI AD itu, dalam acara Rapim TNI AD tahun 2022 juga dilaunching kendaraan bermotor Ambulans.

Kendaraan bermotor Ambulans itu adalah hasil inovasi Korem 151/Binaiya Kodam XVI/Pattimura yang diperuntukkan bagi Babinsa sebagai ujung tombak penanganan pandemi Covid-19 yang dinamakan Ambulans TNI Angkatan Darat di Hati Rakyat.

Baca Juga: Reaksi GPH Paundrakarna Usai GPH Bhre Ditetapkan Menjadi KGPAA Mangkunagoro X

Kendaraan bermotor hasil inovasi ini juga bisa mengangkut pasien dalam keadaan darurat dan memerlukan penanganan secara secara dini.

“Ambulance Babinsa ini secepatnya akan diproduksi dan didistribusikan ke seluruh wilayah dan akan digunakan oleh Babinsa,” ujar Dudung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Jumat, 4 Maret 2022

Dalam amanatnya, Dudung mengatakan beberapa langkah strategis juga akan dibahas dalam Rapim TNI AD di antaranya mengantisipasi perkembangan situasi global yang sedang terjadi saat ini akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Termasuk juga akan dibahas langkah-langkah strategis percepatan vaksinasi dan membantu pemerintah daerah di bidang ketahanan Pangan dalam rangka pemulihan perekonomian nasional, “ ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iswara Bagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X