DPRD Batang Ubah Perda IMB Jadi PBG

photo author
- Jumat, 11 Maret 2022 | 16:18 WIB
Wakil Bupati Batang Suyono bersama Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Batang menandatangani kesepakatan dalam Rapat Paripurna.  Foto: Muslihun kontributor Batang
Wakil Bupati Batang Suyono bersama Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Batang menandatangani kesepakatan dalam Rapat Paripurna. Foto: Muslihun kontributor Batang

Dengan demikian, Propemperda 2022 yang tertuang dalam SK DPRD Kabupaten Batang menjadi, Raperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang cadangan pangan, Raperda penyelenggaraan jaminan sosial, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, kemudian Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X