Soal Label Halal Baru, Ini Penjelasan dari Kemenag

photo author
- Minggu, 13 Maret 2022 | 18:24 WIB
Logo Halal Indonesia Terbaru (kemenag.go.id)
Logo Halal Indonesia Terbaru (kemenag.go.id)

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.

Aqil Irham menambahkan bahwa label halal baru itu menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.

Baca Juga: Ikuti Vaksinasi, Warga Sukorejo Kendal Bawa Pulang Sembako Gratis

"Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelas Aqil Irham.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X