Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 ayat Alquran Dihapus, Menteri Agama Klaim Tak Kenal

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 07:32 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus.

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Media sosial dihebohkan dengan pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus.

Penyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim ditujukan untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama mengaku Menag Yaqut tak mengenal apalagi bertemu Pendeta Saifuddin Ibrahim.

"Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," ujar Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar di Jakarta, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Rekam Jejak Pendeta Saifudin Ibrahim, Pernah Dipenjara Kasus Menghina Nabi

Menurut Thobib, tidak pernah ada agenda pertemuan resmi antara Menag Yaqut dengan Pendeta Saifuddin.

"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," lanjutnya.

Thobib menilai anggapan Saifuddin terkait pesantren melahirkan kaum radikal adalah salah besar.

"Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin," imbuhnya.

Baca Juga: Viral, Pendeta Saifudin Ibrahim Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran, Dinilai Ajarkan Hidup Intoleran

"Al-Quran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam. Tidak pada tempatnya tokoh agama mengeluarkan statement terkait kitab suci umat lain, apalagi dengan cara yang bisa menyinggung," tutur Thobib.

Thobib menjelaskan, Menag Yaqut terus mengajak tokoh agama untuk tidak menyampaikan pendapat yang bukan menjadi kompetensinya di muka umum.

Para tokoh agama, termasuk Pendeta Saifuddin, mestinya lebih mengedepankan usaha untuk merajut kerukunan.

"Gus menteri selama ini terus mengajak tokoh agama menjaga kerukunan," kata Thobib.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X