Cara Rekam Telepon WhatsApp di Perangkat Android, iPhone dan iPad

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 23:07 WIB
Cara merekam panggilan telepon WhatsApp di ponsel (Pixabay)
Cara merekam panggilan telepon WhatsApp di ponsel (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara merekam panggilan suara telepon di aplikasi perpesanan WhatsApp bagi pengguna Android, iPhone dan iPad.

Saat melakukan panggilan suara telepon WhatsApp pastinya ada sejumlah perbincangan penting yang ingin Anda rekam. Adapun rekaman ini tentunya akan berguna bagi Anda suatu hari nanti.

Kendati demikian panggilan suara telepon WhatsApp tidak menyediakan fitur rekaman ini. Namun jangan khawatir karena ada cara untuk mengakali sistem ini dan bisa digunakan untuk pengguna Android, iPhone dan iPad.

Kalian bisa memanfaatkan aplikasi pihak ketiga jika kalian pengguna HP Android, berikut cara merekam suara telepon WhatsApp di Android dan iPhone, seperti dilansir dari Hitekno--jaringan Ayosemarang:

Baca Juga: Adu Zoom Vs Google Meet, Mana yang Lebih Baik?

Tutorial cara merekam suara telepon WhatsApp di Android

- Pastikan kalian telah mengunduh dan menginstal aplikasi "Call Recorder ACR" yang bisa kalian download di Google Play Store

- Setelah terdownload kalian bisa buka aplikasi call recorder ACR tersebut kemudian izinkan aplikasi tersebut untuk mengakses daftar kontak, mikrofon, serta akses penyimpanan internal

- Selanjutnya kalian bisa klik menu "Grant permission"

- Kemudian kalian masuk ke aplikasi WhatsApp untuk melakukan panggilan seperti biasanya

- Kemudian di bagian layar akan muncul menu secara mengambang ikon dari aplikasi "call recorder ACR"

- Kalian hanya perlu klik ikon "Call recorder ACR" yang muncul di layar untuk mulai melakukan perekaman panggilan telepon WhatsApp

- Jika dirasa sudah selesai melakukan panggilan kalian bisa klik ikon "stop"
Maka secara otomatis hasil rekaman suara kalian akan tersimpan di HP Android kalian masing-masing.

Baca Juga: Spesifikasi HP Realme C35 2022 Terbaru, Tampak Premium dengan Harga Rp2 Jutaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Hitekno.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X