Tarawih di Desa Godong, Bupati Batang Wihaji Ditodong Bantuan RTLH

photo author
- Selasa, 5 April 2022 | 10:54 WIB
Bupati Batang Wihaji serahkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk rehab kantor Desa Gondang.  ( dok)
Bupati Batang Wihaji serahkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk rehab kantor Desa Gondang. ( dok)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Bupati Batang Wihaji bersama Wakilnya Suyono ditodong warga diminta bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Permintaan bantuan itu disampaikan Camat Blado, Kusnoto, yang memaklili warga Desa Gondang usai sholat tarawih di Masjid Baiturrahman Desa Gondang Kecamatan Blado, Senin 4 April 2022. 

Dalam sholat tarawih perdana itu, tampak terlihat Ketua DPRD, Mulana Yusup, Dandim 0736 Letlkol Arh Yan Eka Putra, Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, Kajari Batang, Ali Nurudin. 

Baca Juga: Permintaan Buah Segar Meningkat saat Ramadhan, Petani Buah Melon di Batang Raup Berkah

"Permintaan bantuan RTLH, karena selama ini warga Desa Gondang belum pernah mendapatkan bantuan program tersebut," kata Kusnoto. 

Tidak hanya itu,  warga juga berharap bantuan Masjid Baiturrahman yang masih dalam proses rehab. 

Lalu, perbaikan akses jalan Gondang-Andongsili sepanjang 1,5 kilometer yang sudah rusak. Jalan tersebut merupakan menjadi jalan utama warga. 

"Permintaan perbaikan akses jalan kita akan bangun, sebelum lebaran selesai. Kita sudah anggarkan Rp 400 juta. Mulai minggu depan dikerjakan," kata Bupati Batang Wihaji. 

Baca Juga: 6 Warga Batang Jadi Korban Kecelakaan Maut di Pantura Playangan Cirebon

Adapun permintaan rehabilitasi masjid, Bupati Wihaji menjanjikan bantuan Rp75 juta. Untuk RTLH direncanakan mendapat bantuan 5 unit rumah. 

"RTLH kita alokasikan 5 unit rumah yang memang yang layak mendapatkan bantuan rehab," katanya.

Tarawih ukuwah pada tahun ini di khusus untuk desa - desa yang memang belum pernah di kunjungungi selama Bupati Wihaji dan wakilnya Suyono selama menjabat. 

"Amanah sudah saya terima selama lima tahun, apabila ada pelayanan yang belum maksimal saya bersama Pak Wabup Suyono meminta maaf," kata Wihaji.

Baca Juga: Dewan Masjid Indonesia Batang Bolehkan Saf Sholat Tarawih Tak Berjarak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X