Dikabarkan Terlibat Dugaan Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Padang, Ini Klarifikasi Jandia Eka Putra

photo author
- Senin, 9 Mei 2022 | 20:29 WIB
Jandia Eka Putra saat diperiksa di Mapolrestabes Padang. Jandia menegaskan bahwa dia tidak melakukan pemukulan. (Istimewa)
Jandia Eka Putra saat diperiksa di Mapolrestabes Padang. Jandia menegaskan bahwa dia tidak melakukan pemukulan. (Istimewa)

PADANG, AYOSEMARANG.COM - Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra dikabarkan terlibat kasus dugaan pemukulan terhadap salah seorang anggota Brimob di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu 8 Mei 2022 kemarin.

Akibat dugaan pemukulan itu, kiper PSIS Semarang tersebut diperiksa oleh Polrestabes Padang.

Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh PSIS Semarang, Jandia Eka Putra ternyata tidak melakukan pemukulan.

Baca Juga: Pemkab Pati Bersama Bank Jateng Sediakan 5 Ribu Paket Sembako Murah

"Saya itu sekarang sebagai saksi. Sebetulnya saat kejadian, saya memisahkan supaya tidak terjadi pengeroyokan. Tapi di stu sisi, ada pihak yang bilang saya memukul," ujar Jandia, Senin 8 Mei 2022.

Jandia kemudian menegaskan jika dia tidak pernah memukul. Apalagi jarak dia dengan korban cukup jauh.

"Saya hanya memisahkan korban dengan keluarga saya," ungkapnya.

Sementara dalam menanggapi hal ini, Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, menyatakan akan mematuhi proses hukum yang berlangsung.

Baca Juga: Bela Puan Maharani, PDIP: Fahri Hamzah Tak Boleh Lakukan Pembunuhan Karakter

“Kami baru baca di media siang ini. Pertama, kami hormati kasus hukum yang ada, kemudian kami juga mengedepankan azaz praduga tak bersalah terhadap kiper kami, Jandia Eka Putra,” ujar Yoyok Sukawi.

Bahkan jika diperlukan, Yoyok menyatakan manajemen PSIS Semarang akan melakukan pendampingan hukum.

“Kalau diperlukan, kami juga akan dampingi Jandia secara hukum dalam kasus tersebut,” pungkas Yoyok Sukawi.

Seperti halnya, Yoyok Sukawi, Komisaris PSIS Semarang Junianto juga akan melakukan pendampingan terhadap Jandia Eka Putra.

Baca Juga: Daftar BLT Cair Bulan Mei 2022 Setelah Libur Lebaran, Lihat Selengkapnya di Sini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X