BATANG, AYOSEMARANG.COM - Saat ini terdapat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkiti hewan ternak di sejumlah daerah di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Batang menaikkan kewaspadaan dengan melarang peredaran hewan ternak dari daerah yang terjangkit wabah itu.
Kepala Dislutanak Kabupaten Batang, Windu Suriadji mengatakan, penyebaran PMK mengejutkan dinasnya.
Baca Juga: Wabup Batang Suyono Berharap Pembangunan TMMD Berdampak Positif Bagi Ekonomi Warga
Sebab, Indonesia pernah dinyatakan bebas PMK pada 1985, dan diakui dunia pada 1990.
Ia menyatakan penyebaran virus penyebab PMK sangat cepat.
Bisa menyebar lewat udara hingga lebih dari 10 Kilometer.
"Kalau pada sapi dewasa, berat badannya bisa turun 50 persen. Bahkan produksi susu bisa turun juga 50 persen," kata Windu saat dietmui di kantornya, Kamis 12 Mei 2022.
Windu menjelaskan ciri hewan terjangkit PMK antara lain demam tinggi, mulai 39 hingga 40 derajat celsius, keluar lendir berlebihan dari mulut hewan, dan berbusa. Lalu luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah.
Baca Juga: Sudah Empat Hari Hilang, Bocah Batang Diduga Hanyut di Sungai Belum Ditemukan
Kemudian hewabln tidak mau makan, luka pada kuku dan diakhiri lepasnya kuku. Selain itu kaki pincang, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, hingga kurus.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syam Manohara mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya beberapa kabupaten di Jawa Tengah terindikasi wabah PMK,
Kabupaten tersebut meliputi Pemalang, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas.
Syam, sapaan akrabnya, juga menyatakan penyakit PMK bisa menjangkiti sejumlah hewan ternak yaitu sapi, kambing, domba, babi, kuda, kerbau, serta hewan berkuku belah.