Risiko Kesehatan Mental Jika Bipolar Tak Ditangani

photo author
- Selasa, 17 Mei 2022 | 17:23 WIB
Ilustrasi bipolar (Pixabay)
Ilustrasi bipolar (Pixabay)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Gangguan bipolar yang tidak ditangani akan berpengaruh terhadap banyak hal, salah satunya pada kesehatan mental.

Bipolar Care Indonesia melalui akun instagram @bipolarcare.indonesia mengatakan, menurut WHO, gangguan bipolar yang tidak diobati meningkatkan risiko bunuh diri.

Selain itu, juga mempengaruhi kesehatan mental orang dengan bipolar (ODB).

Baca Juga: 4 HP iPhone Termurah yang Layak Beli pada Mei 2022

Para ahli setuju pengobatan ODB tepat waktu bisa mencegah keinginan bunuh diri. Obat, terapi, perubahan gaya hidup dan sistem pendukungnya
memiliki pernanan penting dalam pencegahan bunuh diri.

Kapan harus mencari bantuan?

Perubahan mood atau suasana hati pada ODB memiliki fluktuasi yang ekstrim meski tanpa pemicu. Perubahan mood yang tidak bisa dikontrol akan mengganggu kehidupan.

Jika itu terjadi, maka berkunjunglah kepada profesional yang bisa mengevaluasi dan menentukan perawatan apa yang harus dijalani ODB.

Beberapa orang lebih memilih mempercayai keluarga dan teman pada awalnya. Hanya saja, keduanya bukanlah pengganti perawatan yang profesional bagi ODB.

Ada kendala menerima diagnosis bipolar yakni, kesulitan mengenali gejala.

Baca Juga: Medina Zein Klaim Bipolar, Ini Gangguannya Jika Tidak Diobati

Kendala selanjutnya yakni diagnosis yang salah. Diagnosa yang sering terjadi adalah kecemasan, depresi berat, atau gangguan hiperaktibitas
defisit perhatian (ADHD).

Selain itu, mengalami stigma kesehatan mental atau takut mendapatkan bantuan menjadi kendala untuk mendiagnosis bipolar.

Bipolar Care Indonesia mengatakan, gangguan mental bukanlah kesalahan. Penderita layak mendapatkan perawatan dan hal lain yang dibutuhkan untuk pulih dan berkembang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X