Kisah Nyata Mahasiswa Semarang Alami Hal Sama Seperti Bima dan Ayu di Tempat Asli KKN di Desa Penari

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 15:13 WIB
Ilustrasi. Kisah mahasiwa lain yang melakukan hal sama seperti Bima dan Ayu di tempat asli KKN di Desa Penari.
Ilustrasi. Kisah mahasiwa lain yang melakukan hal sama seperti Bima dan Ayu di tempat asli KKN di Desa Penari.

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Diketahui, KKN di Desa Penari berakhir tragis dengan ada dua orang yang meninggal, yakni Bima dan Ayu.

Bima dan Ayu mendapat balasan akibat perbuatannya yang telah dilakukan saat KKN di Desa Penari.

Bima dan Ayu sudah melanggar aturan yakni memasuki Tipak Talas dan berhubungan intim di sana.

Baca Juga: Cerita Bima dan Ayu Sebelum Meninggal yang Tak Ada dalam Film KKN di Desa Penari

Cerita kisah nyata ini mengisahkan enam orang mahasiswa yang tengah melakukan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), yakni Nur, Widya, Ayu, Anton, Bima, dan Wahyu.

Tak hanya Bima dan Ayu, ternyata ada mahasiswa lain yang melakukan hal sama di tempat asli KKN di Desa Penari.

Lalu apa yang terjadi pada mahasiwa tersebut?

Dilansir dari YouTube Hirotada Radifan, Kiyo, Dinar, Rika, dan Agil mahasiswa semester akhir universitas di kota Semarang yang datang ke tempat asli KKN di Desa Penari di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: Cerita Asli Meninggalnya Bima dan Ayu KKN di Desa Penari Versi Kepala Desa Rowo Bayu Banyuwangi

Mereka ingin mengunjungi ke lokasi sanggar di mana Bima dan Ayu melakukan hubungan intim seperti dalam cerita KKN di Desa Penari.

Berhubungan Intim

Sesampainya di lokasi mereka kemudian berpencar.

Saat berpencar, Kiyo dan Dinar malah berhubungan intim di hutan dekat desa tersebut.

Semuanya terlihat baik-baik saja usai Kiyo dan Dinar melakukan hal tak sononoh itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X