Film KKN di Desa Penari Sudah Bisa Download? Ada Versi Uncut Kualitas HD

photo author
- Sabtu, 4 Juni 2022 | 18:55 WIB
Film KKN di Desa Penari uncut kualitas HD sudah bisa didownload. (mdpicture)
Film KKN di Desa Penari uncut kualitas HD sudah bisa didownload. (mdpicture)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Banyak masyarakat bertanya apakah film KKN di Desa Penari uncut kualitas HD sudah bisa download?

Cerita KKN di Desa Penari sempat viral pada Juni 2019 usai dicuitkan akun Twitter SimpleMan.

Cerita KKN di Desa Penari diduga kisah nyata mengisahkan enam orang mahasiswa yang tengah melakukan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), yakni Nur, Widya, Ayu, Anton, Bima, dan Wahyu.

Baca Juga: Adegan Film KKN di Desa Penari yang Tak Diceritakan SimpleMan

Banyak masyarakat yang tertarik dengan cerita horor tersebut hingga akhirnya diadaptasi ke dalam film layar lebar.

Sampai saat ini, film yang disutradari Awi Suryadi ini meraup lebih dari 8 juta penonton sejak penayangan perdananya 30 April 2022 hingga dinobatkan sebagai film horor terlaris sepanjang masa di Indonesia.

Download Film KKN di Desa Penari

Sampai saat ini, film KKN di Desa Penari uncut kualitas HD belum bisa download karena penayangannya masih berlangsung di bioskop-bioskop resmi seluruh indonesia.

Baca Juga: Kisah Nyata Mahasiswa Semarang Alami Hal Sama Seperti Bima dan Ayu di Tempat Asli KKN di Desa Penari

Masyarakat bisa segera mendatangi bioskop kesayangan anda untuk membeli tiket nonton film tersebut.

Hingga saat ini belum tersedia link download menonton film ini dikarenakan banyak masyarakat yang masih ingin menonton di bioskop.

Biasanya link download akan muncul beberapa bulan setelah film resminya tayang di bioskop.

Sambil menunggu film KKN di Desa Penari uncut kualitas HD bisa didownload, masyarakay membaca cerita asli KKN di Desa Penari berikut ini:

Baca Juga: Cerita Bima dan Ayu Sebelum Meninggal yang Tak Ada dalam Film KKN di Desa Penari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X