Usai Dilantik, Pj Bupati Batang akan Beri Pembekalan 34 Kades Baru 

photo author
- Senin, 13 Juni 2022 | 15:57 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melantik dan mengambil sumpah Kades di pendopo Pemkab setempat, Senin 13 Juni 2022. Foto: Muslihun kontributor Batang. 
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melantik dan mengambil sumpah Kades di pendopo Pemkab setempat, Senin 13 Juni 2022. Foto: Muslihun kontributor Batang. 

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Sebanyak 34 kepala desa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki di pendopo Pemkab setempat, Senin 13 Juni 2022. 

Para kades ini merupakan calon terpilih pada Pemilihan Kepala Desa, Pilkades serentak tahap I dan hasil Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) ada 2 orang. 

Untuk kades hasil Pilkades akan menjabat hingga 2028, sedangkan kades PAW menjabat hingga 2025 mendatang.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan juga pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Batang.

Baca Juga: Akhir! Gaji ke 13 2022 PNS dan Pensiunan Sebentar Lagi Cair, Besaran Pasti Naik 50 Persen

"Setelah dilantik, para kades harus segera konsolidasi dengan masyarakat dan merangkul semua elemen. "Abaikan perbedaan, baik yang mendukung maupun tidak saat Pilkades kemarin untuk bersama-sama membangun desa dengan semangat kebersamaan," ujar Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki. 

Ia pun mengapresiasi kepada jajaran Polres dan Kodim 0736 Batang dan panitia pelaksanaan Pilkades serentak tahap I yang digelar di 32 Desa di 14 kecamatan bisa berjalan dengan aman dan lancar. 

"Alhamdulilah relatif tidak ada permaslahan. Mungkin ada satu dua komplain terkait selisih suara yang tidak terlalu banyak. Cakades kecewa, tapi sudah diselesaikan dan tidak ada masalah," ungkapnya. 

Lani Dwi Rejeki juga berharap kepada kades yang baru dilantik agar lebih jeli dan taat aturan dalam menggunakan dana desa (DD).

Mengingat selama ini banyak laporan ke Pemkab hingga ke KPK terkait adanya dana desa yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi kades.

"Banyak laporan ke inspektorat maupun KPK terkait adanya kades yang mempergunakan dana desa untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Bahkan ada kades yang memegang sendiri dana desa dan menggunakan sesuai keinginannya tanpa mempertimbangkan ketentuan maupun kebutuhan dari desanya," beber Pj Bupati.

Baca Juga: LINK Nonton Drakor Welcome to Wedding Hell Episode 10 Sub Indo Gratis Legal Sore Ini

Karena itulah, Pj Bupati berpesan agar kades bisa lebih berhati-hati dan taat asas serta ketentuan dalam menggunakan dana desa. Kalau memang tidak tahu jangan sungkan tanya ke Dispermades, inspektorat dan lainnya. 

"Pergunakan dana desa sebaik mungkin untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini KPK terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan ketentuan. Jadi, manfaatkan dana dari pemerintah itu untuk kepentingan desa, bukan pribadi atau kelompok," jelas Lani Dwi Rejeki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X