Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022 Tanpa Tes Khusus 8 Kategori Ini

photo author
- Jumat, 17 Juni 2022 | 08:07 WIB
Kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes. (istimewa)
Kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut kategori guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes.

Ada sejumlah guru honorer yang memiliki keuntungan tanpa tes saat seleksi PPPK Guru 2022.

Diketahui, seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes merupakan peluang besar untuk para guru honorer.

Baca Juga: Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru? Gaji Pokok Tertinggi Hampir Rp6 Juta

Hal tersebut sesuai dengan peraturan terbaru dalam Permen PANRB Nomor 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Lantas siapa saja kategori guru honorer yang beruntung mengikuti seleksi PPPK Guru 2022 tanpa tes?

1. Guru THK II Lulus PG

Guru THK II yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Guru THK II tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

2. Guru Negeri Lulus PG

Guru negeri yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Contoh Surat Pakta Integritas, Dokumen Wajib PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK, Bisa Download di Sini

Guru negeri tersebut masuk dalam kategori prioritas 1 yang pada PPPK Guru 2022 hanya menggunakan hasil tes PPPK 2021 (P1, P2, P3).

3. Guru Swasta Lulus PG

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X