4 Trik Simpan Sisa Daging Kurban Agar Tak Bau dan Awet Tahan Lama

photo author
- Senin, 11 Juli 2022 | 08:47 WIB
Ilustrasi. Trik menyimpan sisa daging kurban Idul Adha agar tidak bau dan awet tahan lama. (iStock)
Ilustrasi. Trik menyimpan sisa daging kurban Idul Adha agar tidak bau dan awet tahan lama. (iStock)

 

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Berikut trik menyimpan sisa daging kurban Idul Adha agar tidak bau dan awet tahan lama.

Jika masih ada sisa daging kurban Idul Adha, ada beberapa cara agar daging tidak bau saat disimpan.

Kadang daging kurban bisa bau tak sedap saat disimpan beberapa hari. Hal tersebut pasti membuat keadaan di rumah tak nyaman dan tergaunggu.

Baca Juga: Dosakah Menunda Pembagian Daging Kurban? Ketahui Hukum Islamnya

Dikutip dari berbagain sumber, berikut trik menyimpan daging kurban agar tidak bau:

1. Simpan di freezer

Sudah mutlak dan pasti banyak orang sudah tahu bahwa sebaiknya simpan daging kurban di dalam freezer dengan suhu kurang lebih -2 atau -18 derajat Celsius.

Cara ini dilakukan supaya nutrisi di pada daging tidak hilang atau keawetan masa simpannya terjaga.

Baca Juga: Daging Sapi dan Kambing Alot? Simak Tips yang Wajib Emak-Emak Tahu Ini

2. Beda masa simpan di kulkas dan freezer

Jika disimpan dalam kulkas saja, umumnya daging kurban hanya akan bertahan atau baik dikonsumsi hingga 2 hari ke depan. Sedangkan jika disimpan dalam freezer, daging dapat bertahan bulanan.

3. Pentingnya wadah kedap udara untuk simpan daging

Usahakan masukkan daging kurban dalam wadah kedap udara yang tertutup rapat sebelum kemudian dimasukkan dalam freezer.

Baca Juga: 4 Bahan Dapur Bisa Hilangkan Bau Amis Daging Kurban

4. Cairkan daging beku dalam freezer

Cairkan daging beku dalam freezer dengan cara tidak mencucinya layaknya daging ayam. Anda cukup memasukkannya ke dalam lemari es, bukan freezer. Hal itu dilakukan agar tidak tumbuh bakteri pada daging.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X