Oleh karena itu, penting sekali adanya komunikasi dan koordinasi terkait informasi keberadaan orang asing di lingkungan kabupaten untuk menjaga keamanan wilayah di Kabupaten Batang.
"Tim Pora dalam melakukan pengawsan dan penindakan orang asing harud mengedepankan upaya persuasif demi kondusivitas Kabupaten Batang," ungkapnya.
Dalam rapat tersebut Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang, Wilopo menyebutkan jumlah tenaga kerja asing di wilayah Kabupaten Batang yang tercatat membuat KTP sebanyak 686 orang.
"Dari jumlah itu saat ini kami tidak tahu keberadaan tempat tinggalnya," katanya.
Baca Juga: Berpihak Investor Lokal, PT KIT Batang Siap Selesaikan Pembangunan Resto Sesuai PKS
Adapun Disnaker Kabupaten Batang berdasarkan laporan tembusan dari 10 perusahaan sebagai tenaga kerja asing per 8 Agustus ada sebanyak 201 WNA.
Pasi Intel Kodim 0736 Batang diwakili Peltu Slamet Mardianto menyebutkan ada 177 orang asing yang bekerja di PT BPI, Primatex, Black and Veatch IC,Sumitomo Corporation.
"Data orang asing yang belum masuk yaknidi PT Sengon Indah Mas dan PT.Batang Apparel Indonesia," ungkapnya.