SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini, terjadi polemik mengenai Mie Gacoan yang belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI. Berikut ini resep mie ala Gacoan, jika ingin membuatnya sendiri di rumah.
Belum adanya sertifikat halal untuk Mie Gacoan disebabkan menu-menunya yang dinamai dengan unsur makhluk gaib. Jika memang ingin mencoba membuatnya sendiri di rumah, bisa mengikuti resep mie ala Gacoan berikut ini.
Cara membuat dan resep mie ala Gacoan ini dibagikan oleh Chef Devina Hermawan.
Baca Juga: Mengenal Siapa Komjen Agung Budi Maryoto, Inilah Profil dan Biodata Pimpinan Irsus Kasus Brigadir J
Selain dimakan langsung, mie ala Gacoan ini juga bisa dijadikan frozen food untuk disimpan dan dipanaskan sewaktu-waktu.
Jika ingin melihat proses pembuatannya secara langsung, bisa mengunjungi kanal YouTube Devina Hermawan.
Resep mie yang dibagikan ini bisa digunakan untuk membuat dua porsi sajian.
Resep Mie Ala Gacoan
Bahan:
300 gr mie basah ukuran kecil
Daun bawang cung, iris
Kulit pangsit goreng
Bahan ayam:
250 gr dada ayam filet
2 siung bawang putih
1 sdt garam
1 sdt gula
1 sdt kaldu bubuk
¼ sdt merica
1 sdm minyak
Baca Juga: Nathalie Holscher Diisukan Dekat Dengan Frans Faisal, Haji Faisal Ungkap Kriteria Mantu Idamannya
Bahan minyak bawang:
15-20 siung bawang merah, iris
200 ml minyak
Bahan sambal:
150 gr cabai rawit merah
½ sdt garam
½ sdt penyedap
50 ml air
Minyak untuk menumis