BSU 2022 Cair? Cek Link BPJS Ketenagakerjaan, Ini Golongan yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

photo author
- Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:14 WIB
Golongan bidang pekerjaan yang dapat dana bantuan BSU 2022 (pexels)
Golongan bidang pekerjaan yang dapat dana bantuan BSU 2022 (pexels)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – BSU 20222 merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah melalui Kemnaker.

Program BSU 2022 diberikan oleh Kemnaker kepada karyawan dan buruh untuk meningkatkan perekonomian.

Karyawan atau buruh yang terdaftar sebagai calon penerima dana BSU 2022 akan mendapatkan Rp500 ribu selama dua bulan.

Dana bantuan BLT subsidi gaji tersebut akan disalurkan secara langsung dalam satu tahap Rp1 juta.

Baca Juga: 4 Tahap Alur Pencairan Dana BSU 2022, Cek Daftar Penerima di Link BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker akan menyalurkan dana bantuan BSU 2022 melalui jaringan bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.

Bagi karyawan atau buruh yang belum memiliki rekening di jaringan bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia tidak perlu khawatir.

Kemnaker bekerja sama dengan pihak perusahaan tempat karyawan atau buruh bekerja akan membukakan rekening secara kolektif.

Namun selain itu, harus ada syarat yang dipenuhi oleh karyawan atau buruh untuk bisa menjadi calon penerima dana bantuan BSU 2022.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 SEBELUM DITUTUP, Login di prakerja.go.id, Ini Syarat Ketentuannya

Syarat utama yang ditentukan oleh Kemnaker yaitu berpenghasilan di bawah 3,5 juta per bulan dan masih terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Selain itu, ada beberapa golongan bidang pekerjaan yang bisa menjadi calon penerima dana bantuan subsidi gaji, seperti:

- Bekerja di sektor bidang transportasi

- Bekerja di sektor bidang aneka industri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X